Peran Dan Kegiatan

  1. Turut serta menyusun standardisasi di sektor Jasa Konstruksi di Indonesia.
  2. Turut serta menyusun kualifikasi dan klasifikasi tenaga kerja di sektor Jasa Konstruksi.
  3. Meningkatkan profesionalisme anggota dan mencerdaskan masyarakat umumnya, melalui pendidikan, pelatihan dan kegiatan lainnya.
  4. Menyelenggarakan registrasi anggota dan sertifikasi tenaga kerja di sektor Jasa Konstruksi.
  5. Membina kerjasama dengan lembaga,institusi, organisasi dan industri terkait langsung ataupun tak langsung, baik di dalam maupun di luar negeri.